Mata kuliah Hukum Kesehatan membahas kedudukan, ruang lingkup, dan perkembangan hukum kesehatan sebagai bidang hukum yang bersinggungan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi negara, hukum kebiasaan, dan hukum internasional. Pembahasan mencakup landasan etik dan disiplin profesi kedokteran, hak dasar sosial dan individu di bidang kesehatan, hubungan hukum antara tenaga medis, tenaga kesehatan, pasien, dan fasilitas pelayanan kesehatan melalui kontrak terapeutik dan informed consent, serta perlindungan hukum bagi para pihak. Bagian akhir mata kuliah difokuskan pada mispersepsi terhadap malpraktik medis, penyelesaian sengketa medis, dan tanggung jawab hukum rumah sakit, dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta peraturan pelaksanaannya sebagai kerangka utama dan putusan pengadilan sebagai bahan analisis.

Course Duration (hours): 5
Skill Level: Beginner
Course Type: Kredit
SDGs : N/A
Learning Objectives:

Mahasiswa mampu menganalisis permasalahan hukum dalam bidang kesehatan melalui berbagai bidang ilmu hukum.